Selasa, 12 Februari 2013

Ahok: Nggak Ada Lagi 'Prit Gocap'



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku siap mengeluarkan kebijakan sistem tilang online bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


Sistem online dimaksudkan memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang dilakukan secara online. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggar lalu lintas yang melakukan damai di tempat.

"Jadi kalau ada pelanggaran, nggak ada lagi oknum prit jigo, prit gocap. Dengan begitu orang akan menjadi lebih nyaman," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (12/2/2013).

Menurutnya sistem tilang elektronik itu juga dapat membantu mengidentifikasi apakah kendaraan yang digunakan hasil curian atau bukan. Karena setiap kendaraan akan didaftarkan ulang untuk mendapatkan data valid dari pemilik kendaraan yang digunakan.

"Nanti STNK dan plat nomor bisa ketahuan asli atau tidak. Dan kita maunya tahun ini bisa berjalan. Pak gubernur juga maunya kalau bisa cepat lebih baik," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Program tersebut tengah disiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk penggunaan kamera pengintai agar dapat melihat setiap pelanggar di jalan raya.

"Untuk penyediaan memang harus kerjasama dengan bank lagi. Namun jika bank tidak mau karena mungkin terlalu mahal investasinya maka akan kami buka untuk tender perusahaan," jelas Ahok

Mengenai kerjasamanya nanti, Ahok menjelaskan akan menggunakan sistem bangun dan transfer, dimana nantinya Pemprov DKI Jakarta akan mencicil nilai investasi yang dikeluarkan oleh investor ketika sistem ini selesai dibangun dan telah dilaksanakan.

Dan pihak kepolisian juga diuntungkan karena sistemnya sama-sama praktis. Kategori yang masuk ke dalam tilang yakni melewati garis, melewati jalur bus Transjakarta, melawan arah dan berhenti disembarang tempat.

"Macam-macam, kamu injak di jalur kuning, di box kuning. Kan ada kamera. Kita pasang kamera dan kita bisa ‘tembak’ kamu punya pelat nomor. Begitu tahu kamu injak, kita foto terus kita kirim. Kalau alamat tidak jelas, nanti ketika kamu menyambung STNK kita blok," tandasnya.[bay]

Sumber: Inilah.com

Tidak ada komentar: